Tuesday, June 25, 2013

PERKARA PENTING DALAM AGAMA

Beberapa Amalan Penting bagi Seorang Muslim, diantaranya:

1. Ikhlas dalam agama dan melawan kemusyrikanIkhlas menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin yaitu beribadah kepada Allah semata-mata hanya untuk taqarub (mendekatkan diri) kepadaNya dan untuk memperoleh apa yang ada disisiNya. Hal ini dilakukan dengan cara memurnikan tujuan, cinta dan pengangungan hanya hanya kepada Allah juga memurnikan seluruh apa saja yang bersifat lahir maupun batin dalam beribadah tidak dikehendaki dan diharapkan dari semua itu kecuali hanya ridhaNya. Allah berfirman:
Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan semesta Alam, tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah). [Qs. Al-An'am: 162-163]

Tauhid dan ikhlas ini telah diwujudkan oleh Rasulullah saw, kemudian beliau bersih dari segala sesuatu yang bisa mengotorinya, tidak cukup itu saja bahkan setiap yang membuka peluang untuk masuknya syirik maka beliau sumbat rapat-rapat. Seperti larangan beliau kepada orang yang mengucapkan: "Atas kehendak Allah dan kehendak Anda." beliau bersabda: "Apakah kamu hendak menjadikan aku sebagai tandingan bagi Allah?" tapi (ucapkan): "Atas kehendak Allah saja!" Beliau juga melarang sumpah dengan selain Allah karena disitu ada unsur pengagungan terhadap makhluk yang ia gunakan bersumpah. Sebagai lawan dari tauhid dan ikhlas yaitu syirik, Allah berfirman: "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun." [An-Nisaa': 36]

Oleh karena itu hendaklah kita berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk kemusyrikan, baik itu yang besar (akbar) dan dapat menyebabkan pelakunya keluar dari Islam, yang kecil (asghar) maupun yang tersembunyi (khafiy).

2. Bersatu dalam agama dan tidak berpecah belah
Perkara ini diperintahkan dalam Al-Qur'an & As-Sunnah yang merupakan jalan hidup para shahabat dan salafus shalih. Firman Allah:
"Dan berpenganglah kamu semua kepada tali agama Allah dan jangan kamu bercerai-berai" [Qs. Ali Imran : 103]
Sabda Rasulullah: "Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, maka tidak boleh salah satu menzhalimi yang lain, tidak pula merendahkan dan menghinanya." [HR. Bukhari].
"Seorang mukmin terhadap mukmin yang lain ibarat sebuah bangunan yang saling menguatkan antara satu dengan lain" [HR. Bukhari].

Demikian ajaran Rasulullah saw kepada umatnya agar saling mengasihi dan mencintai serta melarang bermusuhan dan bercerai berai.
Memang para shahabat pernah berbeda pendapat, akan tetapi tidak menyebabkan perpecahan, permusuhan dan saling benci karena hakikatnya mereka sama-sama berjalan diatas hukum yang dicantumkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah. Seperti ketika Rasulullah saw selesai dari perang Ahzab Jibril as memerintahkan agar segera ke Bani Quraidhah karena mereka melanggar perjanjian, maka Rasulullah bersabda: "Kalian semua jangan shalat Ashar dulu, kecuali kalau sudah sampai di Bani Quraidhah." [HR. Bukhari].
Akhirnya mereka meninggalkan Madinah menuju Bani Qudraidhah dan bersamaan dengan itu tiba waktu Ashar, maka sebagian sahabat ada yang shalat Ashar dulu dan sebagian lagi ada yang tidak. Hal ini tidak dicela oleh Rasullah dan dengan kasus ini para shahabt tidak lantas saling bermusuhan atau benci antara satu dengan lain. Demikian pula para salafus shalih ketika berbeda pendapat, selagi dalam masalah ijtihadiyah yang disitu berlaku hukum ijtihad maka perbedaan itu tidak menyebabkan permusuhan dan lain benci, bahkan dalam perbedaan yang sangat tajam sekalipun. Inilah salah satu kaidah pokok Ahlussunnah dalam masalah khilafiyah.
Adapun perselisihan yang tidak bisa dikompromi adalah apa saja yang menyelisihi shahabat dan tabi'in seperti dalam hal i'tiqad dan kenyakinan yang mana sebelumnya tidak pernah ada dan munculnyapun setelah qurun mufaddlalah (masa generasi terbaik)

3. Mendengar dan patuh kepada pemegang urusan kaum muslimin (ulil amri)Ini sebagaimana diperintahkan oleh Allah dalam firmanNya:
"Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri diantara kamu." [Qs. An-Nisaa': 59]
Sedangkan dari hadits Rasulullah saw diantaranya adalah:
"Hendaklah kalian semua mendengar dan taat walaupun yang memerintah kalian adalah seorang hamba habasyi" [HR. Al Bukhari]
"Barangsiapa yang melihat sesuatu (yang dibenci) pada imamnya maka hendaklah ia bersabar, karena barangsiapa yang memisahkan diri dari Al-Jama'ah sejengkal saja, kemudian mati maka matinya dalam keadaan jahilliyah." [HR. Al Bukhari]
Akan tetapi ketaatan terhadap amir tidaklah mutlak, yaitu selagi ia tidak menyuruh bermaksiat kepada Allah. Sebagaimana sabda Rasul saw: "Wajib seorang muslim untuk mendengar dan taat baik terhadap perkara yang ia sukai maupun yang ia benci kecuali jika disuruh untuk bermaksiat, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat." [HR. Al Bukhari]

Dan yang dimaksud amir disini adalah bukan sebagaimana yang diklaim oleh kelompok-kelompok yang ada saat ini. Mereka semua salah dalam menerapkan hadits-hadits Rasulullah saw yang berkaitan dengan imamah, sehingga bukannya bersatu tapi malah memperbanyak jumlah kelompok dan makin menceraiberaikan umat.

4. Penjelasan tentang ilmu dan fuqahaa serta orang yang seperti mereka padahal bukanIlmu yang dimaksud disini ialah ilmu syar'i yaitu pengetahuan tentang apa-apa yang diturunkan oleh Allah berupa penjelasan-penjelasan dan petunjuk yang diberikan kepada Rasulullah saw baik itu Al Kitab maupun Al Hikmah (As Sunnah). Allah swt berfirman:
"Katakanlah: 'Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui' Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran."  
[Qs. Az-Zumar: 9]

Adapun selain ilmu syari'i jika itu untuk tujuan kebaikan maka itu baik naum jika untuk tujuan yang buruk maka ia jadi buruk, dan jika tidak ada tujuan apa-apa maka termasuk kategori menyia-nyiakan waktu. Ilmu memiliki banyak keutamaan diantaranya adalah:
  • Bahwa orang yang berilmu akan diangkat derajatnya oleh Allah.
  • Ilmu adalah warisan para Rasulullah.
  • Ilmu akan tetap tinggal meskipun pemiliknya telah meninggal.
  • Salah satu iri yang dibolehkan adalah iri terhadap orang yang berilmu dan mengamalkannya.
  • Ilmu merupakan cahaya untuk menerangi jalan kehidupan.
  • Orang alim ibarat lentera yang menerangi orang-orang disekitarnya.
Yang sangat ditekankan adalah bahwa kita harus tahu siapa sebenarnya ulama dan fuqaha itu sebab ada juga orang-orang yang menyerupai ulama namun pada hakekatnya adalah bukan. Mereka mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil dan pandai menghiasi perbuatan dan ucapannya sehingga kesesatan dan kebid'ahan yang ia lakukan disangka oleh orang sebagai ilmu padahal bukan, ibarat fatamorgana yang disangka air namum ternyata kosong dan semu belaka.

5. Mengenal wali-wali Allah yang sebenarnyaWali Allah adalah siapa saja yang beriman kepadaNya, bertakwa dan beristiqamah diatas agamaNya, Allah berfirman:
"Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa". [Qs. Yunus: 62-63]

Jadi jika seseorang itu beriman dan bertakwa kepada Allah maka dia adalah waliNya. Bukan sebagaimana yang dinyakini sebagian orang bahwa wali adalah orang yang maksum (terjaga dari dosa) dan ia mempunyai jalan (tharikat) tersendiri yang langsung dari Allah, bukan syari'at yang dibawa oleh Rasulullah saw, atau dengan kata lain bahwa wali Allah itu biasanya orangnya nyeleh (tidak wajar). Maka tidak diragukan lagi bahwa orang semacam ini tidak layak untuk disebut wali Allah, dan tidak pantas untuk mengaku bahwa dirinya adalah wali. Allah yang lebih tahu siapa yang menjadi waliNya. Dan yang pasti mereka adalah orang-orang yang selalu berpegang teguh kepada kitabNya dan sunnah RasulNya.
Allah telah menjelaskan bahwa tingkatan hambaNya yang diberi nikmat dimulai dari Rasululliahyyin (para Rasulullah), Shiddiqin (jujur dan benar imannya), syuhadaa (para syahid) kemudian shalihin (orang shalih), mereka semua ini adalah wali-wali Allah berdasarkan kesepakatan salafus shalih.

6. Melawan shubhat yang ditanamkan syetan untuk menjauhkan kita dari Al-Qur'an dan As-Sunnah
Yaitu mereka senantiasa dan tidak bosan-bosan, membisikkan bahwa Al-Qur'an dan As-Sunnah hanya boleh dipelajari oleh orang yang mencapai derajat mujtahid mutlak setingkat Abu Bakar atau Umar radhiyallahu anhuma. Jikalau seseorang mempelajarinya maka akan jadi kafir atau zindik. Alhamdulillah syubhat ini dengan pertolongan Allah telah dijawab oleh para ulama dengan meletakkan dasar dan syarat-syarat dalam ijtihad serta penjelasan dari mereka tentang tidak bolehnya sesorang untuk taklid buta, namun hendaknya setiap orang berusaha untuk mengkaji Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman yang benar.
Adapun taklid dibolehkan jika seseorang memang benar-benar awam tidak tahu menahu dan tidak bisa memahami suatu hukum atau sebenarnya mampu namun mengalami kesulitan yang sangat besar maka ia boleh taklid dalam bab yang tidak mampu memahaminya
Wallahu a'lam bis shawab.

Maraji':
Al Ushul As Shittah (Syaikh Muhammad At-Tamimi)
Syarah: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Puasa Ramadhan


بسم الله الرحمن الرحيم

HUKUM PUASA

Puasa Ramadhan adalah sebuah kewajiban yang jelas dalam kitab Allah, sunnah Rasulnya dan Ijma’ kaum muslimin. Allah berfirman yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian menjadi orang-orang yang bertaqwa (dalam) beberapa hari yang ditentukan. Maka barang siapa yang sakit diantara kamu atau sedang dalam keadaan bepergian, hendaklah ia menggantinya pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang udzur (sehingga ia tidak kuat berpuasa), maka hendaklah ia membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin. Barang siapa yang bersedia membayar lebih, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Puasa itu), dalam bulan ramadhan, menjadi petunjuk bagi manusia, memberi penjelasan petunjuk-petunjuk itu dan menjadi furqon (pemisah antara yang haq dan yang bathil). Barang siapa yang mengetahui sudah masuk bulan Ramadhan maka hendaklah ia berpuasa. Barangsiapa sakit atau dalam keadaan bepergian, ia boleh mengganti puasanya pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesusahan. Hendaklah kamu mencukupkan bilangan hari puasa dan me-Maha Besarkan Allah, karena Dia telah menunjuki kamu sekalian menjadi orang-orang yang bersyukur" (Al-Baqarah:183-185).

Rasulullah bersabda yang artinya:
"Dibangun Islam itu atas lima perkara, Syahadat bahwa tidak ada yang disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, Haji Baitullah dan puasa ramadhan" (Muttafaq alaihi). Dan dalam riwayat Muslim: "Puasa ramadhan dan Haji ke Baitullah".

Sementara itu kaum muslimin berijma’ (bersepakat) akan wajibnya puasa Ramadhan. Maka barang siapa yang mengingkari kewajiban puasa Ramadhan, dia telah murtad dan kafir, harus disuruh bertaubat. Kalau mau bertaubat dan mau mengakui kewajiban syari’at tadi maka dia muslim kembali. Jika tidak, dia harus dibunuh karena kekafirannya.

Puasa Ramadhan wajib bagi setiap muslim yang telah aqil baligh dan berakal sehat. Maka puasa tidak wajib atas orang kafir dan tidak akan diterima pahalanya jika ada yang melakukannya sampai dia masuk Islam. Puasa juga tidak wajib atas anak kecil sampai dia aqil baligh. Aqil balighnya ini diketahui ketika dia telah masuk usia 15 tahun atau tumbuh rambut kemaluannya atau keluar sperma ketika mimpi. Ini bagi anak laki-laki, sementara bagi anak perempuan ditandai dengan haid (menstruasi). Maka jika anak telah mendapati tanda-tanda ini, maka dia telah aqil baligh. Tetapi dalam rangka sebagai latihan dan pembiasaan baiknya seorang anak disuruh untuk berpuasa, jika kuat dan tidak membahayakannya. Puasa juga tidak wajib bagi orang yang kehilangan akal baik itu karena gila atau penyakit syaraf atau sebab lainnya. Berkenaan dengan inilah jika ada orang yang telah menginjak dewasa namun masih tetap idiot dan tidak berakal sehat, tidak wajib baginya berpuasa dan tidak pula menggantinya dengan membayar fidyah.

HIKMAH dan FAEDAH (MANFAAT) PUASA
Diantara nama-nama Allah SWT adalah bahwa Allah SWT itu "Al-Hakim" (Maha Bijaksana dan penuh hikmah). Hikmah adalah profesionalisme dalam berbagai perkara dan meletakkan sesuai dengan tempatnya. Maka nama Allah SWT ini mengandung tuntunan makna bahwa setiap apa yang diciptakan oleh Allah SWT atau apa yang disyari’atkan olehNya, maka itu demi sebuah hikmah yang balighoh, akan diketahui oleh orang yang mengetahui (berilmu) dan tidak akan diketahui oleh orang yang bodoh.

Shaum yang disyari’atkan dan difardhukan oleh Allah SWT kepada hamba-hambanya mempunyai hikmah dan manfaat yang banyak sekali. Diantara hikmah puasa adalah bahwa puasa itu merupakan ibadah yang bisa digunakan seorang hamba untuk bertaqarrub kepada Allah SWT dengan meninggalkan kesenangan-kesenangan dunianya seperti makan, minum dan menggauli istri untuk mendapatkan ridho Rabbnya dan keberuntungan di kampung kemuliaannya (kampung akhirat. pent-). Dengan puasa ini jelas bahwa seorang hamba akan lebih mementingkan kehendak Rabbnya daripada kesenangan-kesenangan pribadinya. Lebih cinta kampung akhirat daripada kehidupan dunia. Hikmah puasa yang lain adalah bahwa puasa adalah sarana untuk menghadapi derajat taqwa apabila seseorang melakukannya dengan sesungguhnya (sesuai dengan syari’at). Allah berfirman yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa" (Al-Baqarah:183).

Orang yang berpuasa berarti diperintahkan untuk bertaqwa kepada Allah, yakni dengan mengerjakan perintah-perintahNya dan menjauhi laranganNya. Inilah tujuan agung dari diisyaratkannya puasa. Jadi bukan hanya sekedar melatih untuk meninggalkan makan dan minum serta menggauli istri. Rasulullah bersabda yang artinya:
"Barangsiapa yang tidak bisa meninggalkan kata-kata kotor dan mengerjakannya serta tidak bisa meninggalkan kebodohan, maka tidak ada perlunya bagi Allah (untuk memberi pahala) karena ia telah meninggalkan makan dan minumnya" (HR. Bukhari).

Kata-kata kotor adalah setiap perkataan yang haram hukumnya, seperti berkata dusta, ghibah, mencela dan sejenisnya. Sementara amalan yang kotor adalah setiap perbuatan yang haram seperti permusuhan sesama manusia, dengan berkhianat, menipu, memukul, mencuri harta dan sejenisnya. Termasuk pula mendengarkan apa saja yang haram untuk didengarkan seperti lagu-lagu haram, musik yang itu semuanya alat-alat yang melalaikan. Kemudian yang dimaksud kebodohan adalah menjauhi kebenaran dalam kata dan perbuatan.
Kalau orang yang berpuasa mampu merealisasikan kandungan ayat Allah dan hadits nabi ini, maka puasanya akan mampu menjadi tarbiyah bagi jiwanya, perbaikan bagi akhlaqnya dan pelurusan perilakunya. Tidaklah bulan Ramadhan itu akan usai kecuali ia mendapatkan pengaruh positif yang luar biasa yang akan nampak dalam diri, moral dan perilakunya.

Hikmah puasa yang lain adalah seorang kaya akan mengetahui nilai nikmat Allah dengan kekayaannya itu dimana Allah telah memudahkan baginya untuk mendapatkan apa yang diinginkannya, seperti makan, minum dan menikah serta apa saja yang dibolehkan oleh Allah dengan syar’i. Allah telah memudahkan baginya untuk itu. Maka dengan begitu ia akan bersyukur kepada Rabbnya atas karunia nikmat ini dan mengingat saudaranya yang fakir, yang ternyata tidak dimudahkan untuk mendapatkannya. Dengan begitu ia kan berderma kepadanya dalam bentuk shadaqah dan ikhsan (berbuat baik).

Diantara hikmah puasa juga melatih seseorang untuk mengusai dan berdisiplin dalam mengatur jiwanya. Sehingga ia akan mampu memimpin jiwanya demi kebahagiaan dan kebaikannya di dunia dan di akhirat serta menjauhi sifat kebinatangan. Orang yang mempunyai sifat ini tidak akan mampu untuk mengendalikan jiwanya dan syahwat serta kelezatan dunia. Puasa juga mengandung berbagai macam manfaat kesehatan yang direalisasikan dengan mengurangi makan dan mengistirahatkan alat pencernaan pada waktu-waktu tertentu serta mengurangi kolesterol yang jika terlalu banyak akan mebahayakan tubuh.

YANG MERUSAK dan MEMBATALKAN PUASA
Yang membatalkan puasa, diantaranya :

1. Jima’
Yang dimaksud jima’ di sini adalah masuknya dzakar (penis laki-laki) ke dalam farji wanita. Maka kapan saja orang yang berpuasa melakukan jima’, sementara sedang melakukan puasa wajib, dia harus menebusnya dengan membayar kaffarat yang berat karena perbuatan itu. Yakni dengan memerdekakan budak. Kalau dia tidak mampu, harus berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu harus memberi makan enam puluh orang miskin. Jika puasa yang dilakukan itu tidak wajib baginya, seperti seorang musafir yang menggauli istrinya, maka dia harus mengqadha’ dan tidak membayar kaffarat.

2. Keluarnya sperma
Yakni keluarnya sperma karena berkencan, mencium, bergumul dan sejenisnya. Jika orang mencium istrinya tetapi tidak mengeluarkan sperma, maka itu tidak apa-apa (tidak batal puasanya. pent-).

3. Makan dan Minum
Yakni sampainya makanan dan minuman ke dalam kerongkongan, baik dari jalan mulut atau hidung, makanan dan minuman apa saja. Oleh karena itu tidak boleh bagi orang yang berpuasa menghisap rokok, karena rokok itu sendiri adalah dosa, sedangkan mencium bau-bau yang wangi itu tidak apa-apa.

4. Keluarnya Darah
Yakni keluarnya darah karena berbekam atau yang sejenisnya, yang keluarnya itu memang disengaja dan cukup mempengaruhi kondisi tubuh. Sedangkan keluar darah itu ringan (sedikit) karena untuk pemeriksaan misalnya atau sejenisnya, maka itu tidak dibatalkan puasa. Karena hal itu tidak mempengaruhi tubuh, tidak seperti pengaruh yang ditimbulkan dari berbekam.

5. Muntah-muntah dengan sengaja
Yakni mengeluarkan apa yang ada dalam perut dari makanan dan minuman.

6. Keluarnya darah haid atau nifas
Hal-hal yang membatalkan puasa ini tidak sampai menyebabkan seseorang yang berpuasa harus berbuka kecuali dengan tiga syarat:
Pertama: Mengetahui hukum dan waktunya.
Kedua: Dalam kondisi ingat (tidak lupa).
Ketiga: Memahami betul akan permasalahannya.
Maka jika ada seorang yang berbekam, kemudian tidak menyangka kalau berbekam itu dapat membatalkan puasanya, dia tidak usah membatalkan puasanya dan puasanya itu sah. Karena pada hakekatnya ia tidak mengetahui hukum yang sesungguhnya. Allah berfirman yang artinya: "Dan tidak ada dosa bagimu karena kekhilafanmu tapi (yang menjadikan dosa) adalah apa yang disengaja hatimu" (Al-Ahzab:5).

Seandainya ada seorang yang makan sementara ia menyangka bahwa fajar belum terbit atau matahari telah terbenam, maka puasanya sah karena ia tidak mengetahui waktu. Kemudian jika ada orang yang makan dan lupa bahwa pada saat itu ia berpuasa, maka sah puasanya dan tidak perlu membatalkan, sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya: "Barang siapa yang lupa dalam keadaan berpuasa, kemudian makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah lah yang memberinya makan dan minum (saat itu)" (Muttafaq alaihi).

Jika seseorang dipaksa untuk berkumur, kemudian tanpa sengaja air itu ada yang masuk ke perutnya, atau meneteskan air mata kemudian ada yang sampai ke kerongkongan, atau bermimpi sampai mengeluarkan sperma, maka puasanya tetap sah karena itu semua di luar kehendaknya. Demikian pula tidak batal puasanya seseorang yang memakai siwak, bahkan itu sunnah baik di waktu puasa atau waktu-waktu lainnya pada setiap awal siang dan akhirnya.

SHALAT TARAWIH
Shalat tarawih adalah shalat qiyamullail dengan berjama’ah pada bulan Ramadhan. Waktunya setelah shalat Isya’ sampai terbitnya fajar. Rasulullah telah memberikan rangsangan untuk melakukannya dalam sebuah sabda beliau yang artinya:
"Barangsiapa yang melakukan qiyamullail pada bulan Ramadhan dengan dasar keimanan dan menghitung-hitungkan (akan pahalanya). Dia akan diampuni dosa-dosanya yang lampau" (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam shahih Bukhari dari Aisyah ra bahwasanya Rasulullah suatu ketika melakukan qiyamullail di masjid. Maka pada saat itu banyak orang yang mengikuti shalat beliau, kemudian juga kabilah-kabilah yang lain, sehingga jumlah mereka banyak sekali. Kemudian pada malam ke tiga atau ke empat sebagaimana biasa mereka berkumpul (hendak melakukan shalat. pent-) namun Rasulullah tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Ketika pagi tiba beliau bersabda yang artinya: "Sesungguhnya aku telah mengetahui apa yang telah kalian perbuat. Tidak ada yang menghalangiku keluar (untuk shalat) bersama kalian kecuali saya khawatir (kalian menganggap) shalat itu diwajibkan atas kalian".

Shalat di atas dilakukan pada bulan Ramadhan. Dan yang sesuai dengan sunnah adalah shalat itu dilaksanakan dengan sebelas raka’at, tiap dua raka’at salam. Karena Aisyah ra ketika ditanya bagaimana shalatnya Rasulullah pada bulan Ramadhan, dia menjawab:
"Beliau (rasulullah) tidak pernah menambah atas sebelas raka’at pada bulan Ramadhan atau bulan lainnya" (Muttafaq alaih).
Dalam kitab Al-Muwaththa’ dari Muahammad bin Yusuf (seorang perawi yang kuat dan bisa dipercaya) dari As-Saaib bin Yazid bahwasanya Umar bin Khattab ra menyuruh Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad-Daary untuk melakukan shalat bersama berjama’ah dengan sebelas raka’at. Jika menambah jumlah dari yang sebelas ini maka tidak apa-apa karena Rasulullah ditanya tentang Qiyamullail, beliau menjawab, yang artinya: "Dua-dua, maka jika salah satu seorang diantara kamu khawatir tiba waktu shubuh, hendaklah dia shalat satu raka’at sebagai witir dari shalatnya" (HR. Bukhari Muslim).

Akan tetapi berpegang teguh dengan jumlah raka’at yang dijelaskan oleh sunnah dengan penuh ketenangan dan memanjangkan shalat yang tidak memberatkan jama’ah yang lain, lebih utama dan lebih sempurna. Ada pun apa yang saat ini dilakukan sebagian orang, yakni mempercepat shalat yang berlebihan, maka itu bertentangan dengan syari’at. Apalagi dengan cepat itu merusak rukun wajibnya, maka yang semacam ini dapat membatalkan shalat. Banyak para imam (pemimpin) yang tidak mau hadir shalat tarawih (dia shalat sendiri di rumah. pent-). Ini salah karena seharusnya imam itu tidak hanya shalat untuk dirinya saja akan tetapi juga untuk orang lain. Maka posisi imam di sini bak seorang pemimpin masyarakat yang harus melakukan sesuatu yang lebih mendatangkan mashlahat.

Para ‘ulama juga menyebutkan bahwa hukumnya makruh bagi seorang imam yang mempercepat shalatnya, hingga menghalangi makmum untuk melakukan amalan yang sunnah. Ini amalan yang sunnah, bagaimana jika seorang imam mempercepat shalatnya sampai menghalangi makmum berbuat yang wajib? Dianjurkan bagi para jama’ah untuk menjaga dan memelihara shalat tarawih ini, jangan sampai mentelantarkannya dengan berganti-ganti masjid (tidak teratur sampai meninggalkan jama’ah. pent-) karena barang siapa yang shalat bersama imam sampai selesai, akan dicatat baginya pahala shalat semalam suntuk, kendati setelah itu dia tidur. Tidak menjadi masalah jika kaum wanita hadir, turut melakukan shalat tarawih jika aman dari fitnah. Dengan syarat keluar dari rumah menuju masjid dengan hijab sempurna dan tidak tabarruj (bersolek) dengan menggunakan perhiasan dan wangi-wangian.(FSA)
Wallahu a’lam.

Doa ketika Beranjak ke Tempat Tidur



بسم الله الرحمن الرحيم
915/1205. Dari Hudzaifah berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ بِاسْمِكَ اَللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا وَإِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرُ

"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila hendak tidur maka membaca, 'Dengan Nama-Mu ya Allah, Soya mati dan hidup." (Bismika Allahu Amuutu wa Ahya) Apabila bangun dari tidur maka membaca, 'Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami dan kepada-Nya tempat kembali.'" (Al Hamdulillahil-Ladzi Ahyaanaa Ba'da Maa Amaatanaa wa Ilahin-Nusyuur). 

Shahih. Di dalam kitab Ash-Shahihah (2754). Mukhtasharus-Syamail (217). [Bukhari, 97- Kitab At-Tauhid, 13- Bab As-Su’al bi Asma’illaahi Ta'ala wal isti'adzah biha].1
916/1206. Dari Anas berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ قَالَ اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَكَفَانَا وَآوَانَا كَمْ مِمَّنْ لاَ كَافِي لَهُ وَلاَ مُؤْوِي

"Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila beranjak ke tempat tidurnya membaca, 'Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan, mencukupkan dan memberi naungan kepada kami. Berapa banyak orang yang tidak mempunyai yang mencukupi dan melindunginya!"

Shahih, di dalam kitab Mukhtasharusy-Syama’il (219). [Muslim, 48- Kitab Adz-Dzikru wad-Dua'u wat-Taubatu wal Istighfar, hadits 64].2
917/1207. Dari Jabir berkata,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَنَامُ حَتَّى يَقْرَأُ أَلَمْ تَنْزِيْلُ [السجَدَةُ/۱٢٠۹] وَتَبَارَك َالَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ قَالَ أَبُو الزُبَيْرِ فَهُمَا يُفَضِّلاَنِ كُلِّ سُوْرَةٍ فِي الْقُرْآنِ بِسَبْعِيْنَ حَسَنَةً وَمَنْ قَرَأْهُمَا كَتَبَ لَهُ بِهِمَا سَبْعُوْنَ حَسَنَةً وَرَفَعَ بِهِمَا لَهُ سَبْعُوْنَ دَرَجَةً وَحَطَ بِهِمَا عَنْهُ سَبْعُوْنَ خَطِيْئَةُ

"Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam tidak tidur hingga membaca (Alif laam miim tanziil) [Qs. As-Sajdah/1209], dan [Tabarakal-Ladzi biyadihil Mulku]."

Shahih lighairihi, di dalam kitab Ash-Shahihah (575). [Tirmidzi, 42- Kitab Tsawabul Qur^an, 9- Bab Ma Ja^afi Fadhli Suratil Mulki].


Abu Zubair berkata, "Keduanya mempunyai keutamaan tujuh puluh kebaikan di banding setiap surah dalam Al Qur'an. Barang siapa membaca keduanya, maka akan dicatat baginya tujuh puluh kebaikan, ditinggikan tujuh puluh derajat dengan keduanya, serta digugurkan dua kesalahan darinya dengan kedua surah tersebut."

Shahih dari perkataan Abu Zubair, dengan periwayatan hadits maqthu' mauquf.
918/1208. Abdullah (Ibnu Mas'ud) berkata,
النوم عند الذكر من الشيطان ان شئتم فجربوا إذا أخذ أحدكم مضجعه وأراد أن ينام فليذكر الله عز وجل

"Tidur ketika ingat syetan, bila engkau ingin maka cobalah (amalan ini). Bila seseorang dari kalian hendak berbaring dan hendak tidur, maka hendaklah ia mengingat Allah 'Azza wa Jalla."

Shahih mauquf.


919/1212. Dari Abu Hurairah berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّماَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَرَبَّ كُلَّ شَيْءٍ فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى مُنَزَّلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْقُرْآنِ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ كُلِّ ذِي شَرِّ أَنْتَ آخِذَ بِنَاصِيَتِهِ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ وَأَنْتَ البَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ اقْضِ عَنِّي الدَّيْنَ وَأَغْنِنِي مِنَ الْفَقْرِ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila beranjak ke tempat tidurnya berdoa, 'Ya Allah, Tuhan langit dan bumi dan Tuhan segala sesuatu yang merekahkan biji-bijian, yang menurunkan Taurat, Injil, dan Al Qur'an, aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap pembawa kejahatan yang Engkau genggam ubun-ubunnya (yang Engkau menguasainya), Engkaulah yang Pertama, tidak ada sesuatu sebelum Engkau. Engkau Maha Akhir, tidak ada sesuatu setelah-Mu, Engkaulah Ad-Dhahir (Yang Nampak) tidak ada sesuatu di atas-Mu dan Engkau Al Bathin (Yang Tersembunyi), tidak ada sesuatu di bawah-Mu, tunaikanlah hutangku, dan cukupkanlah aku dari kefakiran."

Shahih, di dalam kitab Takhrijul Kalim (40). [Muslim, 48- Kitab Adz-Dzikru wad-Dua’u wat-Taubah wal Istighfar, hadits 61].3


___________
1      Lebih baik lagi kalau dinisbatkan pada kitab "Da'awaat" pada "As-Shahih" (6312), karena di sittu dengan sanadnya di sini dan matannya, sedangkan di kitab "Tauhid" (7394) dengan lafadh "Dan bila berada di pagi hari membaca: Alhamdulillah     " dan seterusnya.
2      Aku katakan: Dishahihkan Tirmidzi (3393) dan Ibnu Hibban (7/427-428)
3      Kukatakan: dalam riwayamya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Fatimah radhiyallahu 'anha untuk membaca doa ini, tapi di dalamnya tidak ada kata "Al Firasy" (tempat tidur), demikian juga diriwayatkan Ibnu Hibban (962-A1 Ihsaari). Ini sesuatu yang Iain dengan hadits kitab tersebut, maka janganlah perkara ini menjadi rancu bagi seseorang, sebagaimana terjadi pada pentakliq (Mua'lliq) atas Al Ihsaan (3/246 - cetakan Muassasah). la telah menisbatkan riwayat Ibnu Hibban ini -yang ada permasalahan- pada kitab tersebut!



Keutamaan Berdoa ketika Tidur




920/1213. Dari Al Barra' bin' Azib berkata.

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إِذَا أَوَى إِلىَ فِرَاشِهِ نَامَ عَلَى شِقِّهِ اْلأَيْمَنِ ثُمَّ قَالَ اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ وَوَجَّهْتُ بِوَجْهِي إِلَيْكَ وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ لاَ مَنْجَا وَلاَ مَلْجَأَ مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتُ وَنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَهُنَّ ثُمَّ مَاتَ تَحْتَ لَيْلَتِهِ مَاتَ عَلَى الْفِطْرَةِ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila beranjak ke tempat tidur, beliau tidur pada sisi kanannya, kemudian mengucapkan, 'Ya Allah, aku serahkan diriku kepada-Mu, aku hadapkan wajahku kepada-Mu, aku serahkan perkaraku kepada-Mu, dan aku memohon perlindungan punggungku kepada-Mu dengan penuh pengharapan dan keprihatinan pada-Mu. Tidak ada tempat kembali dan tempat bernaung darimu kecuali kepada-Mu. Aku beriman pada kitab-Mu yang Engkau turunkan, dan Nabi-Mu yang Engkau utus.' (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda), 'Barang siapa membacanya dan meninggal pada malum harinya, maka ia meninggal dalam keadaan fitrah."'

Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (2889). [Bukhari, 4-Kitab Al Wudhu', 75 - Bab Fadhlu Man Bata 'ala Wudhuin. Muslim, 48- Kitab Adz-Dzikru wad-Duau wat-Taubatu wal Istighjar, hadits 56,57,58].1

___________________
1 Kukatakan: perlu pengkajian, karena Muslim tidak meriwayatkan hadits tersebut dari perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia hanya meriwayatkan dari perkataan dan perintahnya. Bukhari juga meriwayatkannya di Ad-Da'awaah, sebagian orang yang menisbatkan taliq-ta'liqnya kepada sekelompok ulama!, telah mengingkari riwayamya ini dalam cetakan baru kitab Riyadhush-Shalihin sebagaimana ia telah mencoreng ta'liq-taliq-ku (komentarku) yang lebih terdahulu. Ia juga telah menulis mukaddimah yang penuh dengan celaan dan kedustaan. Wallahul musta'aan.


Meletakkan Tangan di Bawah Pipinya



921/1215. Dari Barra' berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامُ وَضَعَ يَدَهُ تَحْتَ خَدِّهِ اْلأَيْمَنِ وَيَقُوْلُ اَللَّهُمَّ قِنِي عَذَابِكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ

"Nabi shallallahu 'alahi wasallam bila hendak tidur meletakkan tangannya di bawah pipi kanannya, dan berdoa, 'Ya Allah, peliharalah aku dari adzab-Mu pada hari dimana Engkau bangkitkan hamba-hamba-Mu'."229
Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (2754). [Tirmidzi, 45- Kitab Ad-Da'awah, 81- Bab Minhu Haddatsana Ibnu Abu Amru. Ibnu Majah, 34- Kitab Ad-Dua’u, 15- Bab Ma Yad'u Idzaa Awa ila Firasyihi, Hadits 3877].

_____________
1      Kukatakan: adapun tambahan (tiga kali) itu mungkar dan syadz, walaupun telah dishahihkan Al Hafizh Ibnu Hajar dan sebagian orang sekarang bertaqlid kepadanya, sebagaimana yang aku terangkan dalam sumber di atas.

Dari Abdullah bin Amru, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
خلتان لا يحصيهما رجل مسلم إلا دخل الجنة وهما يسير ومن يعمل بهما قليل قيل وما هما يا رسول الله قال يكبر أحدكم في دبر كل صلاة عشرا ويحمد عشرا ويسبح عشرا فذلك خمسون ومائة على اللسان وألف وخمسمائة في الميزان فرأيت النبي صلى الله عليه وسلم يعدهن بيده وإذا أوى إلى فراشه سبحه وحمده وكبره فتلك مائة على اللسان وألف في الميزان فأيكم يعمل في اليوم والليلة ألفين وخمسمائة سيئة قيل يا رسول الله كيف لا يحصيهما قال يأتي أحدكم الشيطان في صلاته فيذكره حاجة كذا وكذا فلا يذكره

"Dua hal yang bila dihitung1 seorang muslim pasti masuk surga, dan keduanya itu hal yang ringan namun yang mengerjakannya sedikit." Ditanyakan, "Apa keduanya wahai Rasulullah?," Rasulullah menjawab, "Seseorang di antara kalian bertakbir sepuluh kali setiap selesai shalat, bertahmid sepuluh kali dan bertasbih sepuluh kali, itu adalah seratus lima puluh pada lidah, dan seribu lima ratus pada timbangan (Miizaan)."
Lalu Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghitungnya dengan tangannya.2
"Bila beranjak ke tempat tidur, beliau bertasbih, bertahmid, dan bertakbir,3 sebanyak seratus kali pada lisan, dan seribu dalam timbangan. Siapakah di antara kalian yang mengerjakan dua ribu lima ratus kejelekan dalam sehari semalam? Ditanyakan, "Wahai Rasulullah! bagaimana ia tidak menghitung keduanya?" beliau bersabda, "Syetan datang kepada seseorang di antara kalian dalam shalatnya, lalu ia mengingatkan kebutuhan ini dan itu, maka dia tidak berzikir mengingatnya."4
Shahih, di dalam kitab Takhriijul Kalim (112), Takhrijul Misykah (2406). Shahih Abu Daud (1346). [Abu Daud, kitab Al Adab, Bab At-Tasbih 'indan-Naum, hadits (5060). Tirmidzi, 45- kitab Ad-Da'awah, 25-Bab Minhu, Haddatsana Ahmad bin Mani].

_______________________
1      Artinya: mengamalkan keduanya, maksudnya terus atau istiqamah setiap setelah shalat wajib.
2      Yaitu dengan tangan kanan, sebagaimana dalam riwayat Abu Daud (1502) dan orang-orang sekarang yang masih pemula dalam ilmu ini menyangka bahwa itu adalah tambahan yang dijejalkan dari Syaikh Abu Daud: Muhammad bin Qudamah -itu karena kebodohanya-. Juga itu adalah tambahan yang menafsirkan riwayat "Biyadihi" (dengan tangannya), yang sesuai dengan keagungan dzikir kepada Allah dan Tasbih, seperti yang ditunjukkan oleh perkataan Aisyah Radliyallahu Anha : "Adalah tangan Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam yang kanan untuk (hal-hal berkaitan) bersuci dan makannya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam sedangkan tangan kirinya untuk hajat dan yang kotor." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih (Shahih Abu Dawud : 26). Dan seorang yang cerdik tidak ragu-ragu bahwa tangan kanan lebih berhak untuk bertasbih daripada makanan, tapi tidak boleh disamakan dengan " Apa-apa yang kotor" ! Ini sudah terang dan jelas Insya Allah, intinya barang siapa yang bertasbih dengan tangan kirinya sungguh ia telah durhaka, dan barang siapa yang bertasbih dengan dua tangan bersama-sama sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan orang, sungguh mereka (telah mencampur aduk amal shalih dengan yang jelek, semoga saja Allah memberi taubat kepada mereka) dan barang siapa yang mengkhususkan dengan tangan kanan, sungguh ia telah mendapat petunjuk dan beramal dengan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
3      Yaitu semuanya berjumlah 33 kali kecuali takbir dengan 34 kali seperti dalam riwayat Abu Dawud dan lainnya. Itulah seratus yang ada pada lisan.
4      Yaitu syetan membuatnya lalai dari dzikir setelah shalat. Adapun dalam hal ketika seseorang hendak tidur, maka syetan mendatanginya dan menidurkannya, sebagaimana dalam riwayat Ibnu Hibban.


Bila Bangkit dari Tempat Tidur, lalu Kembali Lagi Hendaklah Ia Membersihkan Tempat Tidurnya


923/1217. Dari Abu Hurairah, berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إذا أوى أحدكم إلى فراشه فليأخذ داخلة إزاره فلينفض بها فراشه وليسم الله فإنه لا يعلم ما خلفه بعده على فراشه فإذا أراد أن يضطجع فليضطجع على شقه الأيمن وليقل سبحانك ربي بك وضعت جنبي وبك أرفعه ان أمسكت نفسي فاغفر لها وإن أرسلتها فاحفظها بما تحفظ به عبادك الصالحين

'Bila seseorang beranjak ke tempat tidurnya hendaklah ia mengambil bagian kainnya untuk membersihkan tempat tidurnya, dan hendaknya ia menyebut noma Allah, karena ia tidak mengetahui apa yang ia tinggalkan setelah itu pada tempat tidurnya. Apabila ia hendak berbaring hendaklah berbaring pada sisi kanannya dan hendaklah membaca, "Maha suci engkau wahai Tuhanku, dengan-Mu (dalam riwayat lain, dengan nama-Mu/1210) aku merebahkan lambungku, dan dengan-Mu jugalah aku mengangkamya. Bila engkau merenggut jiwaku maka ampunilah diriku, dan bila Engkau biarkannya hidup maka jagalah ia, sebagaimana Engkau menjaga hamba-hamba-Mu yang shalih."'"

Shahih, di dalam kitab Al Kalimuth-Thayyib (34). [Bukhari, 80-kitab Ad Da'awah, 13- bab Haddatsanaa Ahmad bin Yunus. Muslim, 48-kitab Adz-Dzikru wad-Dua^u, hadits 64].1


_________________
1    Kukatakan: Lafazhnya pada Muslim sama persis, kecuali ia berucap, "Subhaanaka Allahumma Rabbi" (Maha Suci Engkau Ya Allah, Tuhanku). Ada juga di Shahih lbnu Hibban (5509) dengan lafazh seperti di kitab dan pada muallif di Ash-Shahih tidak terdapat perintah berbaring dengan sisi sebelah kanan itu ada pada Ibnu Hibban dalam suatu riwayat (5510) dan muallif dalam suatu riwayamya di As-Shahihnya (7393) menambahkan: "Maka hendaklah ia mengibaskan tempat tidurnya (untuk membersihkan)."
      Itu ada pada Tirmidzi (3398) dengan tambahan lain di akhirnya. Syaikhul Islam menisbatkannya pada Muttafaq Alaihi, dan ini diantara kesalahannya yang aku cantumkan dalam Ta'liq atas AI Kalimuth-Thayyib, dan diriwayatkan Ahmad (2/295,432, 432,433) dengan sedikit diringkas.


Bacaan ketika Bangun Pada Malam Hari
 924/1218. Dari Rabi'ah bin Ka'ab, berkata,
كنت أبيت عند باب النبي صلى الله عليه وسلم فأعطيه وضوءه قال فأسمعه الهوي من الليل يقول سمع الله لمن حمده وأسمعه الهوي من الليل يقول الحمد لله رب العالمي

"Aku bermalam di depan pintu Nabi shallallahu 'alaihi joasallam lalu aku bawakan untuknya air wudhu." Dia berkata, "Lalu aku memperdengarkannya seseorang yang bangun tengah malam mengucapkan, 'Sami'allaahu liman hamidah' (Allah mendengar orang yang memujinya). Lalu aku memperdengarkannya orang yang bangun tengah malam mengucapkan, ' Alhamdulillaahi rabbil 'aalamiin.'" (Segala puji hanya bagi AllahTuhan semesta alam).

Shahih, di dalam kitab Shahih Abu Baud (1193). [Tirmidzi, 45-kitab Ad Da'awah, 27- Bab Minhu, Haddatsanaa Ishaq bin Manshur].1




____________
1        Aku katakan: Jailani menisbatkannya pada muslim juga, tapi ini salah. Hadits yang ada padanya adalah (2/52) hadits lain.

Mematikan Lentera (Lampu)

927/1221. Dari Jabir bin Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
أغلقوا الأبواب وأوكئوا السقاء وأكفئوا الإناء وخمروا الإناء وأطفئوا المصباح فإن الشيطان لا يفتح غلقا ولا يحل وكاء ولا يكشف إناء وان الفويسقة تضرم على الناس بيتهم

"Tutuplah pintu, ikatlah kendi Air, balikkan dan tutuplah bejana, serta matikanlah lentera, karena syetan tidak membuka yang terkunci, tidak melepaskan ikatan, dan tidak membuka bejana. Sesungguhnya tikus cepat sekali menyebabkan api menyala di rumah manusia."

Shahih, di dalam kitab Al Irwa (39). [Al Bukhari, 29- Kitab Bad'ul Halqi, 16- Bab Khamsun minad-Dawab Fawasaqa Yaqtulna fil Haram. Muslim, 36- Kitab Al Asyribah, hadits 96,97].
928/1222. Dari Ibnu Abbas berkata,
جاءت فأرة فأخذت تجر الفتيلة فذهبت الجارية تزجرها فقال النبي صلى الله عليه وسلم : دعيها فجاءت بها فألقتها على الخمرة التي كان قاعدا عليها فاحترق منها مثل موضع درهم فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا نمتم فأطفئوا سرجكم فان الشيطان يدل مثل هذه فتحرقكم

"Datang seekor tikus lalu menyeret sumbu, maka Jariyah (pelayan perempuan) mengejarnya Rasulullah bersabda, 'Biarkan dia! Lalu ia pun (jariyah) menjinjingnya, lalu dilemparkan pada tikar kecil yang Rasul duduki, lalu terbakar selebar tempat dirham. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Bila kalian tidur maka matikanlah lampumu, karena syetan menyuruh dengan hal demikian, maka membuat kalian terbakar."

Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (1426). [Abu Daud, 40-Kitab Al Adah, 161- Bab^i Ithfa'in-Nari bil-Lail, hadits 5247].

Semoga bermanfaat . . . !