PERHATIAN ULAMA ISLAM TERHADAP HADITS NABI
Umat Islam –khususnya para ulama- sejak dulu sangat mempunyai perhatian khusus
terhadap hadits-hadits nabi, baik secara periwayatan, hafalan maupun
pengkajiannya, sehingga hadits menjadi tetap terjaga sebagai sumber kedua dalam
sumber perundangan dan hukum Islam setelah Al-Quran. Setidaknya ada dorongan
yang membuat mereka melakukan hal tersebut.
Pertama : Motivasi Menjalankan Agama ( al-Baits ad-diiny)
Sudah sangat jelas bahwa hadits adalah sumber hukum kedua dalam Islam. Dimana
banyak sekali permasalahan-permasalahan kehidupan, baik ibadah maupun
muamalah yang membutuhkan hadits untuk menjawabnya, ketika tidak terdapat di
dalam Al-Quran. Karenanya, eksistensi kehidupan beragama kaum muslim tidak bisa
di pisahkan dengan keterjagaan dan kemurnian hadits-hadits nabi. Maka tidak heran
jika kemudian para ulama bersemangat dalam mengembangkan ilmu hadits.
Kedua : Motivasi Sejarah ( al-baaits at-tarikhy)
Umat Islam sebagaimana umat yang lainnya juga menghadapi gangguan dan
tantangan budaya /pemikiran dari pihak luar. Sehingga diperlukan penjagaan
kemurnian kekayaan pemikiran dan budayanya agar tidak hilang, punah atau
ternodai dengan budaya lainnya.Hadits nabi sebagai salah satu warisan kekayaan
pemikiran umat Islam harus senantiasa di jaga kemurniannya, maka kemudian
lahirlah kaidah-kaidah yang selanjutnya disebut ulumul hadits. Bukan rahasia pula,
bahwa salah satu sebab munculnya kaidah-kaidah tersebut juga karena sudah mulai
timbul banyak pemalsu hadits (wadhi' al hadits), yang sebagian besar membawa
unsur budaya luar.
No comments:
Post a Comment